Criminal Acts of Narcotics Abuse for Oneself Based on Law Number 35 of 2009 Concerning Narcotics
Keywords:
Criminal Acts, Self-Use of Narcotics, Law Number 35 of 2009Abstract
The existence and use of narcotics are legal in terms of legal aspects. Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics only prohibits the use of narcotics not in accordance with the provisions of the law or referred to as drug abuse. Drug abuse for oneself is seen as a perpetrator of a crime as well as a victim, based on this, the sanctions that will be applied to drug abuse for oneself must be taken through rational policies.
Downloads
References
Arief, Barda Nawawi, Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Tindak pidana dengan Pidana Penjara, Badan Penerbit UNDIP, Semarang, 2013.
D, Simons, Kitab Pelajaran Hukum Pidana (Leerboek Van Het Nederlanches Strafrecht), terjemahan P.A.F. Lamintang, Pionir Jaya, Bandung, 2001.
Dirdjosisworo, Soedjono, Ruang Lingkup Kriminologi, Remaja Karya, Bandung, 2013.
----------, Pathologi Sosial, Alumni, Bandung, 2013.
Hakim, M. Arief, Bahaya Narkoba Alkohol, Cara Islam Mencegah, Mengatasi, dan Melawan, Komp. Cijambe, Bandung, 2004.
Hikmawati, Puteri, “Analisis Terhadap Sanksi Pidana Bagi Pengguna Narkotika”, Jurnal Negara Hukum: Vol. 2, No. 2, November 2011.
Ikhsan, Edy dan Siregar, Mahmul, Metode Penelitian dan Penulisan Hukum Sebagai Bahan Ajar, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan, 2009.
M. Sholehuddin, Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana (Ide Dasar Double Track System dan Implementasirrya), Raja Grafido Persada, Jakarta, 2007.
Mustafa, Muhammad, Krimonologi: Kajian Sosiologi terhadap Kriminalitas, Perilaku menyimpang, dan Pelanggar Hukum, FISIP UI Press, 2012.
ND, Mukti Fajar dan Achmad, Yulianto, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010.
Partodiharjo, Subagyo, Kenali Narkoba dan Musuhi Penyalahgunaannya, Erlangga, Jakarta, 2008.
Rifai, Achmad, Narkoba di Balik Tembok Penjara, Aswaja Pressindo, Yogyakarta, 2014.
Sasangka, Hari, Narkotika dan Psikotropika dalam Hukum Pidana, Mandar Maju, Bandung, 2003.
Simangunsong, Jimmy, “Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja (Studi Kasus Pada Badan Narkotika Nasional Kota Tanjung Pinang)”, Jurnal Hukum, Vol 1, No 1, 2012.
Soekanto, Soerjana, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 2007.
Soekanto, Soerjono dan Mamudji, Sri, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, Rajawali Pers, Jakarta, 2011.
Sudarto, Hukum dan Pidana, Alumni, Bandung, 2007.
Suharyanti, Ni Putu Noni, “Progresivitas Dalam Penegakan Hukum Penyalahguna Narkotika”, Jurnal Kertha Patrika, Volume 39, Nomor 2, Agustus 2017.
Suisno, “Tinjauan Yuridis Perantara Tindak Pidana Narkotika Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009”, Jurnal Independent Vol 5 No. 2, 2017.
Sunarso, Siswanto, Politik Hukum Dalam Undang-Undang Narkotika, Rineka Cipta, Jakarta, 2012.
Wiratmo, Siswo, Pengantar Ilmu Hukum, FH. UII, Yogykarta, 2013.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Categories
License
Copyright (c) 2024 Purwoko, Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.